KONDISI PEMERINTAH DESA
1. Pembagian Wilayah Desa
Pembagian wilayah Desa Pimping dibagi menjadi 5 (lima) RW dan 13 (Tiga belas ) RT, tidak ada pembagian wilayah secara khusus di Desa Pimping, sementara pusat Desa berada di RW III (tiga) RT II (dua), setiap RW dipimpin oleh seorang Ketua RW. RW tersebut membawahi paling banyak 3 RT dan paling sedikit 2 RT
- Penjabat Kepala Desa Pimp Alan Bilung
- Sekretaris Desa Yosua, S.Pd
- Kepala Kaur Tata Usaha Dan Umum Orsiarita
- Kepala Kaur Keuangan Nuraini Usman
- Kepala Kaur Perencanaan Novel Matius
- Kepala Kasi Pemerintahan Benthan Tukit
- Kepala Kasi Kesejahteraan Hendrik, S. Sos
- Kepala Kasi Pelayanan Meky Alfian Assah
- Staf Kasi Pemerintahan Antonius Jep, S.Tr.Kom
- Staf Cs Marshelly, ST